BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Teringgiling dan kukang endemik Bangka Belitung (Babel), dilepasliarkan ke habitatnya di hutan Konservasi Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (13/10/2022). Satwa dilindungi tersebut, telah menjalani masa rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation.
Berkendara sekira 15 menit dari pusat Kota Pangkalpinang, tim kemudian harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus hutan belantara, untuk sampai di titik pelepasliaran.
Bebas lepas, iya mungkin ungkapan itu lah dapat menggambarkan usai teringgiling dilepaskan dari balik kandang habituasi dan bisa kembali hidup bebas di habitat aslinya.
Teringgiling dilepasliarkan di hutan konservasi Bangka Tengah. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.
Ketua Alobi Foundation Langka Sani mengatakan, seekor teringgiling yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa serahan warga yang sebelumnya sempat masuk permukiman penduduk.
"Hari ini kami melepaskan dua satwa dilindungi yakni satu ekor teringgiling dan satu kukang. Untuk teringgiling kami bersama BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka, beberapa waktu lalu merescuenya setelah mendapat laporkan warga," kata Langka.
Begitu pula dengan seekor primata jenis kukang, yang sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengkhawatirkan usai tersangat listrik.
"Kukang Bangka (nycticebus bancanus) tersebut sebelumnya kami rescue dari korban sengatan listrik yang mengalami luka begitu serius pada waktu itu. Setelah kami rawat selama beberapa bulan dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan kami, maka hari ini langsung dilepasliarkan," ujar Langka.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait