"Pelaksanaan Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil) belum terimplementasikan secara maksimal, sehingga perlu dikaji kembali mengingat masih banyak areal yang harusnya zero tambang, namun operasi penambangan masih aktif sehingga hal ini meresahkan masyarakat," ucapnya.
Dikatakannya, semua pihak perlu bersinergi agar hasil timah tersebut bisa menyejahterakan masyarakat.
"Kami tidak anti PT Timah, namun kami minta agar perusahaan melakukan perencanaan terhadap penambangan dan memberikan kontribusi yang sesuai bagi masyarakat secara merata," katanya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi tindakan dan kebijakan Pemprov Babel yang selama ini memfasilitasi dan bersama mencari solusi agar keresahan masyarakat dapat segera usai.
"Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Babel yg telah mensupport kegiatan kepemudaan di Bangka Belitung, mulai dari dukungan pinjam pakai gedung sekretariat dan kendaraan operasional," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait