Vladimir Putin Teken UU Bergabungnya 4 Wilayah Ukraina ke Rusia

Anton Suhartono
Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner Menjaga Tempat Pemungutan Suara Referendum. Foto: tangkapan layar.

KIEV, Lintasbabel.iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) dari parlemen yang secara resmi untuk menggabungkan empat wilayah Ukraina yang dicaplok. Dengan diteken UU itu, empat wilayah Ukraina resmi bergabung ke wilayah Rusia, Rabu (5/10/2022). 

Keempat wilayah yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia. Luasnya 18 persen dari total Ukraina. Penandatanganan dokumen bergabungnya keempat wilayah tersebut merupakan tahap akhir dari proses di legislatif, yakni majelis rendah Duma dan majelis tinggi.

Namun, Ukraina tak mengakui pencaplokan wilayahnya dengan mengatakan apa yang dilakukan Rusia itu sebagai perampasan ilegal. Militer Ukraina bertekad merebut kembali wilayah-wilayah yang dikuasai pasukan Rusia.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dalam pesan videonya pada Selasa malam, mengatakan tentaranya meraih kemajuan pesar dalam melawan pasukan Rusia sepekan terakhir. Dia mengklaim belasan kota di wilayah selatan dan timur telah direbut kembali.

"Minggu ini saja, sejak referendum semu Rusia, belasan pusat populasi telah dibebaskan. Semuanya berada di wilayah Kherson, Kharkiv, Luhansk, dan Donetsk," jelas Zelensky.
Dia menambahkan, delapan kota kecil di Kherson direbut baru-baru ini.

Rusia belum sepenuhnya mengendalikan satu dari empat wilayah tersebut. Sebagian kecil Luhansk masih dikuasai Ukraina. Selain itu sekitar 40 persen wilayah Donetsk masih dalam penguasaan Ukraina. Demikian pula di Kherson dan Zaporizhzhia.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Sah, Vladimir Putin Teken UU Bergabungnya 4 Wilayah Ukraina ke Rusia"

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network