Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka, Ini Unggahan MAH yang Ditangkap Polisi di Madiun

Puteranegara Batubara
Polri menyebut pemuda Madiun, MAH yang menjadi tersangka terkait kasus Bjorka pernah tiga kali memposting unggahan di channel Telegram Bjorkanism. Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi.

Tak hanya itu, MAH juga mengaku telah menjual akun telegramnya dan dibeli oleh bjorka dengan harga 100 dolar. Menurut MAH, harga itu jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran yang hanya berkisar Rp200.000-Rp300.000.

"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," katanya, Sabtu (17/9/2022).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ini 3 Unggahan Pemuda Madiun Berujung Penetapan Tersangka Kasus Bjorka "

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network