JAKARTA, lintasbabel.id - Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan alasan Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda asal Madiun Jawa Timur berinisial MAH. MAH tidak ditahan karena bersikap kooperatif.
Diketahui, MAH sempat dipulangkan ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan polisi. Dia juga kini jadi tersangka karena membantu hacker Bjorka.
"(Tersangka bersikap) kooperatif," kata Ade di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Polri menegaskan MAH memiliki motif ingin membantu Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait