JAKARTA, lintasbabel.id - Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pemuda berinisial MAH itu terkait kasus dugaan peretasan dengan akun yang mengatasnamakan hacker Bjorka.
Tim Mabes Polri saat mengamankan seorang pemuda di Madiun yang diduga hacker Bjorka. Foto: tangkapan layar
"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait