Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka, Ini Unggahan MAH yang Ditangkap Polisi di Madiun

Puteranegara Batubara
Polri menyebut pemuda Madiun, MAH yang menjadi tersangka terkait kasus Bjorka pernah tiga kali memposting unggahan di channel Telegram Bjorkanism. Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi.

MAH sendiri memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Tersangka terkait kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan polisi. Pemuda 21 tahun itu mengakui telah membuat chanel telegram dan memposting hal yang berkaitan dengan Bjorka. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network