Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM, 220 Liter Solar Subsidi Diamankan

Muhamad Maulana
Tersangka penimbunan BBM bersubsidi diamankan Polres Bangka. 220 liter solar turut diamankan petugas. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Satreskrim Polres Bangka melalui Unit Tipiter mengamankan seorang yang diduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Rabu (7/9/2022) pagi. Barang bukti yang diamankan berupa 220 liter BBM subsidi jenis Solar, 3 buah drum kosong, tanki modif, puluhan jeriken kosong, serta 1 unit mobil.

 


Barang bukti yang diamankan Polisi dari aktivitas peninbunan BBM Solar bersubsidi. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)
 

Wakapolres Bangka, Kompol R. Wardhana Utama mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM dilakukan Satreskrim Polres Bangka sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu yang diduga pelaku atas nama Jarwo  warga Kelurahan Lubuk Kelik Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sedang mengendarai mobil pikap warna hijau usai mengisi BBM di SPBU Jalan Imam Bonjol Air Ruai kecamatan Pemali.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network