PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mendatangi para penambang ilegal di Kawasan Menumbing, tepatnya di belakang kawasan wisata Batu Balai, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (25/8/2022) kemarin. Kehadirannya untuk melakukan sosialisasi, dan pembinaan kepada para penambang.
"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan kegiatan penanaman di sekitar wilayah Menumbing. Jadi saya tidak ingin terjadi sesuatu yang kontradiktif. Satu sisi kita menanam, di sisi lain ada kegiatan pertambangan ilegal kita biarkan, sehingga saya menyempatkan diri datang ke tempat ini," kata Ridwan Djamaluddin, di Kota Pangkalpinang, Jumat (26/8/2022).
Ridwan mengakui, saat dirinya melihat situasi secara langsung di kawasan tersebut memang terdapat kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang resmi, Namun, sebagian ada kegiatan penambangan tidak resmi.
Melihat hal ini, Ridwan berharap para penambang ilegal ini harus memiliki legalitas sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah.
"Saya sudah ketemu sama pelakunya, melakukan pembinaan, dan sudah melakukan pembicaraan, supaya kegiatan mereka yang legal sesuai dengan SPK PT Timah saja, di luar itu jangan," ujarnya.
Tak hanya mendapati para penambang ilegal, di tempat itu Pj Gubernur Ridwan juga melihat sejumlah alat berat yang digunakan oleh para penambang. Menurutnya, penyewaan jasa alat berat memang merupakan bisnis yang bagus, namun sebagai bagian dari pembinaan, Ridwan berharap agar bisnis itu digunakan untuk kegiatan yang legal.
"Alhamdulillah mereka adalah pengusaha-pengusaha muda. Saya masih punya harapan untuk mereka, agar melakukan kegiatan bisnisnya secara baik di masa depan," ucapnya.
Tak hanya di kawasan Menumbing, Pj Gubernur Ridwan bersama tim, juga melakukan kegiatan yang sama di Kawasan Tanjung Ular.
Diketahui Beberapa waktu lalu dilakukan penghijauan di kawasan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Tetapi, pasca penanaman, ada laporan dari masyarakat dan media massa perihal kegiatan pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait