Tak hanya mendapati para penambang ilegal, di tempat itu Pj Gubernur Ridwan juga melihat sejumlah alat berat yang digunakan oleh para penambang. Menurutnya, penyewaan jasa alat berat memang merupakan bisnis yang bagus, namun sebagai bagian dari pembinaan, Ridwan berharap agar bisnis itu digunakan untuk kegiatan yang legal.
"Alhamdulillah mereka adalah pengusaha-pengusaha muda. Saya masih punya harapan untuk mereka, agar melakukan kegiatan bisnisnya secara baik di masa depan," ucapnya.
Tak hanya di kawasan Menumbing, Pj Gubernur Ridwan bersama tim, juga melakukan kegiatan yang sama di Kawasan Tanjung Ular.
Diketahui Beberapa waktu lalu dilakukan penghijauan di kawasan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Tetapi, pasca penanaman, ada laporan dari masyarakat dan media massa perihal kegiatan pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait