Pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard pun kemudian menuliskan keterangannya dan menjelaskan secara urut mulai dari peristiwa di Magelang sampai ke lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP, yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator," ujarnya.
Pada 9 Agustus 2022, Polri mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo berperan menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Sambo juga menembak ke dinding berkali-kali agar seolah telah terjadi adu tembak.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait