get app
inews
Aa Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Kesaksian Bharada E : Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh, Bukan Hajar

Kamis, 05 Januari 2023 | 16:40 WIB
header img
Bharada E saat sidang kasus Brigadir J di PN Jaksel. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksiannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Dalam kesaksiannya, Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menembak.

"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk. Abis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya, nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh. Saya yang akan jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," ujar Bharada E mengulangi kata-kata Ferdy Sambo.

Kata Bharada E, saat itu dirinya hanya menjawab perintah Sambo dengan kata "Siap Pak".

Hakim lantas kembali bertanya pada Bharada E tentang perintah Sambo, apakah perintahnya itu bunuh, bukan hajar.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut