get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

Bharada E Minta Sambo dan PC Dihadirkan di Sidangnya, Begini Jawaban Hakim

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:44 WIB
header img
Bharada E saat sidang kasus Brigadir J di PN Jaksel. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Melalui kuasa hukumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer meminta pengadilan menghadirkan Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lain dalam persidangannya. Tim kuasa hukum Bharada E ingin segera memasuki tahap pembuktian di persidangan.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf. Kami mohon untuk waktunya 3 hari ke depan. Kami bermohon," kata Ronny di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengaku akan menghadirkan mereka di persidangan Bharada E. Namun, tidak dalam waktu dekat ini.

"Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," kata Wahyu.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut