get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

Bharada E Minta Sambo dan PC Dihadirkan di Sidangnya, Begini Jawaban Hakim

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:44 WIB
header img
Bharada E saat sidang kasus Brigadir J di PN Jaksel. Foto: MPI

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut