BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Mendekati akhir tahun 2021, sebanyak 201.374 jiwa atau sekitar 97,75 persen masyarakat di Kabupaten Bangka Barat, telah dijamin pelayanan kesehatannya oleh BPJS Kesehatan. Pemda Bangka Barat menggelontorkan puluhan miliar rupiah, agar puluhan ribu jiwa tersebut dapat berobat gratis.
"Iya sudah UHC ini, yang jelas kalau sudah UHC berobat pakai KTP saja sudah bisa, terus jika warga mau ditanggung oleh BPJS sehari langsung aktif," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bangka Barat, Anugerah Maha Putra, Kamis (11/10/2021).
Dalam distribusi kepesertaan berdasarkan segmentasinya terbagi menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD sebanyak 80.943 jiwa, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) sebanyak 49.132 jiwa, PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 35.277 jiwa, PBI APBN sebanyak 33.681 jiwa, dan BP (Bukan Pekerja) sebanyak 2.341 jiwa.
"Ada peningkatan, kemarin kan terakhir 96 persen jadi 97 persen sekarang dari 206 ribu jiwa se Bangka Barat, ini sudah 201 ribuan menjadi kepesertaan BPJS," tuturnya.
Aan menyampaikan, semua kepesertaan BPJS Kesehatan ini, didominasi oleh kepesertaan BPJS kesehatan yang disubsidi oleh APBD Kabupaten Bangka Barat.
"Jadi, di data ini untuk PBI APBD ini ada dua Provinsi dan Kabupaten, kalau di data digabung jadi kurang lebih ada 73.393 jiwa, itu yang Kabupaten, kami kalau yang provinsi 7.550, kalau preminya dikali 35 ribu," ujarnya.
Dengan adanya jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk dapat berobat.
"Dengan adanya jaminan kesehatan ini warga tidak takut lagi untuk berobat intinya cukup pakai KTP, tapi pastikan KK nya online, ya harus dipastikan dulu KK online di Dukcapil baru daftarkan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait