Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumira Sebagai Kuasa Hukumnya

Achmad Al Fiqri
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

"Tidak ada cacat formiil. Jadi orang tua (Bharada E) yang menunjuk saya, Bharada E yang menunjuk saya. Karena apa? Kecewa sama lawyer lama, tidak perform baik. Ini yang sampaikan Bharada E," terang Ronny.

Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara akan menggugat Bharada E lantaran pencabutan sebagai penasihat hukum cacat secara formil. Dia bakal mengajukan gugatan kepada Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus nanti.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network