Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumira Sebagai Kuasa Hukumnya

Achmad Al Fiqri
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumira sebagai penasihat hukum. Melalui kuasa hukumnya yang baru, pencabutan itu disebut-sebut alasannya karena tidak puas dengan kinerja Deolipa. 

"Iya karena lebih banyak nganggur. Sudah itu saja, enggak bisa ngurusin Bharada E. Jadi jangan gitu lah," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi MPI, Minggu (14/8/2022).

Diketahui, Bharada E merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Ronny, penunjukan dirinya sudah sesuai aturan yang ada. Dia merasa tak ada unsur cacat formiil dalam penunjukan dirinya sebagai pengacara Bharada E.

"Tidak ada cacat formiil. Jadi orang tua (Bharada E) yang menunjuk saya, Bharada E yang menunjuk saya. Karena apa? Kecewa sama lawyer lama, tidak perform baik. Ini yang sampaikan Bharada E," terang Ronny.

Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara akan menggugat Bharada E lantaran pencabutan sebagai penasihat hukum cacat secara formil. Dia bakal mengajukan gugatan kepada Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus nanti.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network