Ia akan mencoba melakukan komunikasi dengan kementerian terkait untuk mempertimbangkan kembali aktivitas PT Timah Tbk di Teluk Kelabat Dalam, apalagi dalam Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), disebutkan jika Teluk Kelabat Dalam merupakan kawasan zero tambang.
Gubernur pun meminta kerja sama para nelayan untuk membantu dirinya dalam penyusunan kronologis dan dampak dari penambangan, sebelum dilayangkan ke kementerian.
"Saya tetap mendukung nelayan. Kita berusaha bersama-sama, dan kita akan upayakan menjelaskan ke kementerian apa-apa saja alasan yang menjadi tuntutan nelayan, untuk bahan mereka dalam merubah keputusan yang diharapkan nelayan. Kita berjuang bersama-sama," katanya.
Puluhan nelayan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka Barat menemui Gubernur Babel, mengadukan masih beroperasinya Kapal Isap Produksi milik PT TImah. (Foto: Humas Pemprov Babel)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait