Bharada E Cabut Kuasa Boerhanuddin dan Deolipa sebagai Pengacara

Puteranegara Batubara
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacaranya.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sendiri baru bertugas sebagai pengacara Bharada E sekitar satu minggu. Menurut Andi, pencabutan itu merupakan wewenang Bharada E. Dia pun tidak menjelaskan secara detail pencabutan kuasa kedua pengacara tersebut. 

Lanjut Andi, penyidik hanya menarik kuasa yang diberikan kepada dua orang tersebut. 

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," ujar Andi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network