Ferdy Sambo Diduga Melanggar Kode Etik

Muhammad Fida Ul Haq
Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik, dan saat ini sudah dibawa serta ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

Ditempatkan di Tempat Khusus

Polri menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. Dia sebelumnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.

"Irsus sudah memeriksa 10 saksi," kata Dedi.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network