JAKARTA, lintasbabel.id - Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik. Lantas, Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah dibawa ke Mako Brimob usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka.
"Belum," kata Dedi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait