Burhanuddin berpesan kepada para Jaksa yang ditempatkan di Babel untuk menjaga kekayaan negara berupa sumber daya alam. dan menelusuri apabila adanya penyimpangan, serta apabila dapat dijadikan tindak pidana khusus/penanganan korupsi, maka segera dilakukan penegakan hukum.
“Saya yakin, soliditas dan kolaborasi antar bidang akan memberikan efek jera yang maksimal, serta menjaga kelestarian alam, karena penegakan hukum yang tepat merupakan upaya meminimalisir celah kerugian negara, dan memutus rantai kerusakan lingkungan hidup,” ujar Jaksa Agung.
Ia meminta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membangun komunikasi dengan pemerintah setempat untuk menginformasikan bahwa sesungguhnya instansi pemerintah atau pemerintah setempat berwenang mengajukan gugatan ganti rugi, atau tindakan tertentu terhadap usaha, atau kegiatan yang mengakibatkan kerugian lingkungan hidup.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait