Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan

Wiwin Suseno
Catat! Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Wajib Penuhi Hak Obat Pasien Sesuai Aturan. (Foto: Doc. MNC )

Pihaknya, kata dia akan memberikan sanksi kepada Faskes yang bekerjasama namun tidak memenuhi hak obat pasien peserta.

"Makanya kami perlu laporan keluhan dari peserta, apabila benar kejadiannya dan terkonfirmasi biasanya kami berikan surat peringatan, kedepannya apabila melakukan lagi bisa kami lakukan pemutusan kerjasama," tegasnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network