7 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Kelas II B Muntok Divaksin

Rizki Ramadhani
7 warga binaan permasyarakatan Rutan Kelas II B Muntok divaksin, Kamis (21/10/2021). Foto: Istimewa.

"Isi kapasitas warga binaan di rutan totalnya ada 96 orang, 89 orang sebelumnya telah divaksin, nah yang 7 orang selesai divaksin hari ini. Untuk identitas warga binaan kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, karena sebagian mungkin tidak memiliki KTP, " tuturnya. 

Kepala Rutan menuturkan, vaksin merupakan syarat wajib bagi warga binaan yang baru masuk di Rutan Kelas II B Muntok. 

"Ini kami sudah diperintahkan oleh Kemenkumham, bahwasanya seluruh warga binaan harus telah divaksin. Untuk itu, kami dibantu dan bekerjasama dengan Pemkab Bangka Barat, Polres Bangka Barat, Dinkes Bangka Barat, " katanya. 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network