168.196 Narapidana Terima Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Langsung Bebas

Arie Dwi Satrio
Kemenkumham memberi remisi kepada 168.196 warga binaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sebanyak 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari total narapidana itu, sebanyak 2.725 langsung bebas.

Menkumham, Yasonna H Laoly memberikan remisi umum tahun 2022 secara simbolik kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan remisi dihadiri empat warga binaan perwakilan yakni, MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta; AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba; MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta; dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba. 

"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (17/8/2022).

"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," sambungnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network