Lebih lanjut, Ivan menuturkan hal itu belum menjadi acuan dalam bentuk fakta. Menurut Ivan, PPATK masih mengkaji lebih dalam terkait dugaan tersebut.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami dugaan soal aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang bahkan terorisme.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait