Kapolri Bentuk Tim Gabungan, Usut Konsorsium 303 Judi Online

Riana Rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keseriusannya mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. Foto: MPI.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tim itu dibuat sebagai keseriusannya mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. 

"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022 terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," katanya, Jumat (30/9/2022).

Tim gabungan itu telah menganalisis transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian. Mereka juga sudah melakukan pemblokiran. 

"Saat ini ada yang sedang kita analisis, ada 329 rekening, di mana 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ucapnya. 

Berdasarkan hasil analissis yang dilakukan Timsus, lanjit Sigit, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat tersangka telah dicekal ke luar negeri. Sementara enam lainnya teridentifikasi berada di luar Indonesia.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri atas Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network