2.000 Transaksi ACT Libatkan 10 Negara, PPATK: Diduga Mengalir ke Anggota Al Qaeda

Bachtiar Rojab
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap dugaan aliran dana ACT ke anggota Al-Qaeda yang ditangkap polisi Turki. (Foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi penerimaan dan pengeluaran lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari 10 negara, diantaranya Turki, Inggris, Amerika Serikat hingga Belanda.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi persnya, Rabu (6/7/2022) mengatakan, transaksi yang melibatkan 10 negara itu berjumlah Rp21 miliar.

"Angkanya paling tinggi itu Rp20 miliar lebih ya, hampir Rp21 miliar. Nah itu terkait dengan negara yang memang banyak sekali teman-teman menanyakan mengenai transaksinya," katanya.

Selain itu, kata dia, ACT terdapat menerima pemasukan dana dari asing sebanyak 2.000 kali. Artinya jika dijumlahkan uang sebanyak Rp64 miliar. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network