Inspektorat Bangka Barat Audit 8 Desa Terkait Pengeloaan Administrasi

Rizki Ramadhani
Kepala Kantor Inspektorat Bangka Barat, Fachriansyah. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

"Itu paling sering ditemukan lalu misalnya terdapat pajak yang belum disetor uang sudah ada namun belum disetor. Kami mengingatkan mereka supaya dalam menyetor pajak tepat waktu karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti uang yang dipakai alhamdulillah dengan ditemukan itu mereka segara menindaklanjuti, " katanya. 

Fachriansyah menyampaikan, untuk tahun 2022 pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, terkait pengawasan pengelolaan administrasi desa. 

"Ini juga menjadi perhatian kami inspektorat kami juga telah berkomunikasi dengan bapak bupati bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan sosial dan pihak kecamatan dan juga BPD Masing-masing desa supaya memang BPD mempunyai peran untuk mengawal pelaksanaan penyerapan keuangan desa," ucapnya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network