BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, pada tahun 2022 ini telah mengaudit delapan desa terkait pengeloaan administrasi.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Fachriansyah mengatakan desa yang telah diaudit diantaranya, Desa Air Gantang, Mayang, Tumbak Petar, Ketap, Air Limau, Air Putih, Kundi, dan Pangek.
"Saat ini baru ada 8 desa yang sempat diaudit oleh kawan-kawan inspektorat. Desa ini memang perlu kami kawal pengelolaan administrasi keuangannya dan melakukan pengendalian internal supaya mereka dalam menata keuangannya tetap sesuai dengan ketentuan berlaku, " ujar Fachriansyah, Senin (27/6/2022).
Menurut Fachriansyah, saat melakukan audit pihak Inspektorat sering menemukan belum rapinya pertanggungjawaban atau SPJ, misalnya terdapat pajak yang belum disetor.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait