BPK dan Inspektorat Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Bangka Barat

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diperiksa Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari audit untuk memastikan penggunaan aset daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.
Inspektur Inspektorat Bangka Barat, Fachriansyah, mengatakan tujuan cek fisik kendaraan, merupakan rangkaian dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Babar 2024.
"Ini salah satu, rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bangka Barat tahun anggaran 2024. Pemeriksaan fisik kendaraan dinas, ini masih tercatat sebagai aset Pemkab," katanya, Kamis (6/3/2025).
Tujuan pemeriksaan kendaraan dinas untuk memastikan kendaraan kondisi terawat dan layak untuk digunakan.
"Walaupun anggaran Pemkab Babar minim, tetapi mari maksimalkan pemeliharaan kenadaraan dinas, sebaik mungkin, supaya nilainya dan penggunaannya dapat maksimal," ujarnya.
Menurutnya, pengecekan sebagai upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan, dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
"Pemeriksaan dari BPK melihat kondisi mesin, memeriksa nomor kerangka, untuk memastikan nomor kerangka dan mesin sesuai dengan STNK dan BPKB," ucapnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto