Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota

Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:29 WIB
  • author Haryanto/ Rilis
Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota
M. Haris, Kepala Bakuda Pemprov Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak, guna menyampaikan total bagi hasil pajak yang disalurkan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di triwulan I tahun 2022 berjumlah Rp67.370.037.541, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung Timur, Jum’at (10/6/2022). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh bidang Pendapatan 7 Kabupaten/kota, serta dibuka langsung oleh assisten I Setda Belitung Timur, Ir. Khaidir Lutfi yang mewakilii Bupati Belitung Timur.

Kepala Bakuda Pemprov Babel, M.Haris, mengatakan, dana tersebut merupakan total diberikan ke setiap kabupaten/kota, yang berasal dari pajak PKB, Pajak BBNKB, Pajak Air Permukaan dan pajak BBKB.

"Itu merupakan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota, artinya ada pembagian untuk di kabupaten/kota. Diberikan tiap triwulan, disalurkanya, berdasarkan realisasi masing-masing kabupaten," jelas M.Haris.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut