Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota

Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:29 WIB
  • author Haryanto/ Rilis
Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota
M. Haris, Kepala Bakuda Pemprov Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak, guna menyampaikan total bagi hasil pajak yang disalurkan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di triwulan I tahun 2022 berjumlah Rp67.370.037.541, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung Timur, Jum’at (10/6/2022). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh bidang Pendapatan 7 Kabupaten/kota, serta dibuka langsung oleh assisten I Setda Belitung Timur, Ir. Khaidir Lutfi yang mewakilii Bupati Belitung Timur.

Kepala Bakuda Pemprov Babel, M.Haris, mengatakan, dana tersebut merupakan total diberikan ke setiap kabupaten/kota, yang berasal dari pajak PKB, Pajak BBNKB, Pajak Air Permukaan dan pajak BBKB.

"Itu merupakan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota, artinya ada pembagian untuk di kabupaten/kota. Diberikan tiap triwulan, disalurkanya, berdasarkan realisasi masing-masing kabupaten," jelas M.Haris.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut