Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota
Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:29 WIB
Kemudian, Haris juga menjelaskan terkait, upaya peningkatkan pajak, saat ini mereka sedang melaksanakan pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor yang dimulai pada awal Maret sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang.
Mantan Sekwan DPRD Babel ini menegaskan, bahwa program pemutihan pajak saat ini merupakan pemutihan terakhir yang mereka lakukan. Untuk selanjutnya tidak ada lagi program pemutihan pajak, saat menutupi kegiatan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak Kabupaten/kota tersebut.
Editor : Muri Setiawan