Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota

Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:29 WIB
  • author Haryanto/ Rilis
Pemprov Babel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan I Senilai Rp67 Miliar ke 7 Kabupaten/Kota
M. Haris, Kepala Bakuda Pemprov Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa)

Kemudian, Haris juga menjelaskan terkait, upaya peningkatkan pajak, saat ini mereka sedang melaksanakan pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor yang dimulai pada awal Maret sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang.

Mantan Sekwan DPRD Babel ini menegaskan, bahwa program pemutihan pajak saat ini merupakan pemutihan terakhir yang mereka lakukan. Untuk selanjutnya tidak ada lagi program pemutihan pajak, saat menutupi kegiatan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak Kabupaten/kota tersebut.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut