get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Diskominfo Babel Konsultasi Bersama Publik

Kebijakan Penghapusan Honorer Terbit, Pemerintah Daerah Lakukan Pemetaan Pegawai

Senin, 06 Juni 2022 | 15:00 WIB
header img
Ridwan Djmaluddin, PJ Gubernur Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan)

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi  Kepulauan Babel, Susanti mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kota di Babel  terkait hal ini.

“Dalam waktu dekat ini kita (Pemprov Babel) bersama Kabupaten/Kota akan melakukan rakor sehubungan dengan surat edaran tersebut,” jelas Susanti. 

Ia mengatakan, Pemprov Kepulauan Babel juga akan melakukan pemetaan pegawai non ASN instansi masing-masing.

"Panduannya sudah jelas disana, kami diminta segera melakukan pemetaan terhadap pegawai honorer atau biasa disebut non ASN di instansi masing-masing,” tuturnya.

Sehingga nantinya, kata Susanti, para tenaga honorer ini bisa diikutsertakan dan memenuhi syarat bila ada kesempatan dalam rekruetmen baik PNS ataupun PPPK.

“Seperti yang sudah terjadi pada rekrutmen PPPK Guru yang sudah selesai dilaksanakan, artinya pegawai honorer yang seperti apa bisa masuk dalam unsur tersebut, adalah mereka yang tenaga-tenaga fungsional yang bisa dimasukkan ke dalam tenaga yang profesionalnya jelas,” ungkapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut