Pria di Bangka Selatan Simpan 14 Paket Sabu, Istri Histeris

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Seorang pria di Bangka Selatan, Bangka Belitung, ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba. Istrinya yang tak menyangka suaminya jual narkoba, menganis histeris saat polisi menggeledah kediaman mereka dan didapat 14 paket sabu siap edar.
Penangkapan itu dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan terhadap TY (47), warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan yang diduga mengedarkan sabu. Polisi lalu membawa TY ke rumah kontrakannya untuk menunjukkan sabu yang masih disimpan.
Namun kedatangan polisi membuat istri TY berteriak histeris. Sang istri terus menangis saat suaminya diminta menunjukkan tempat menyembunyikan sabu.
Disaksikan Ketua RT setempat dan istrinya, TY akhirnya membuka wadah tempat menyimpan sabu yang akan diedarkan.
Dalam wadah itu tersimpan 14 paket sabu siap edar seberat 2.8 gram, yang dikemas dengan plastik klip.
"Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan peredaran narkotika di lingkungan mereka," tutur Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri C Akip, Sabtu (2/10/2021).
Dia mengatakan, informasi warga tentang perilaku TY ternyata benar. TY ditangkap dan diminta menunjukkan barang bukti sabu yang akan diedarkan.
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan kita kenakan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga empat tahun penjara," ujarnya.
Editor : Haryanto