get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Belakang Perumahan Citraland

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:24 WIB
header img
Penertiban tambang timah ilegal di kolong belakang Perumahan Citraland Kota Pangkalpinang oleh Polda Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan timah ilegal. 

"Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun di lokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut," jelas Maladi. 

Adapun sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang. 

"Saat ini peralatan penambang sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung," terangnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut