Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Belakang Perumahan Citraland
Rabu, 01 Juni 2022 | 14:24 WIB
Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan timah ilegal.
"Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun di lokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut," jelas Maladi.
Adapun sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang.
"Saat ini peralatan penambang sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung," terangnya.
Editor : Muri Setiawan