Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Belakang Perumahan Citraland
Rabu, 01 Juni 2022 | 14:24 WIB
Sementara itu, atas adanya penertiban ini, Maladi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut.
Pihaknya, kata Maladi, akan melakukan tindakan tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktifitas yang berada di kolong belakang Perumahan Citraland.
"Kami himbau agar tidak ada lagi aktifitas penambangan di kawasan tersebut. Selain itu, masyarakat jika ada menemukan kegiatan penambangan di kawasan yang dilarang dilakukan penambangan, jangan takut silahkan laporkan, akan kami tindaklanjuti," tutup Kombes Pol Maladi.
Editor : Muri Setiawan