get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Belakang Perumahan Citraland

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:24 WIB
header img
Penertiban tambang timah ilegal di kolong belakang Perumahan Citraland Kota Pangkalpinang oleh Polda Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Sementara itu, atas adanya penertiban ini, Maladi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut. 

Pihaknya, kata Maladi, akan melakukan tindakan tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktifitas yang berada di kolong belakang Perumahan Citraland. 

"Kami himbau agar tidak ada lagi aktifitas penambangan di kawasan tersebut. Selain itu, masyarakat jika ada menemukan kegiatan penambangan di kawasan yang dilarang dilakukan penambangan, jangan takut silahkan laporkan, akan kami tindaklanjuti," tutup Kombes Pol Maladi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut