Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update 8 Tahanan Kabur Polres Bangka, Kurang dari 48 Jam Semuanya Berhasil Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Aksi Curanmor di Pulau Bangka, Warga Sumsel Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Selasa, 31 Mei 2022 | 19:55 WIB
  • author Maulana
Lakukan Aksi Curanmor di Pulau Bangka, Warga Sumsel Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka
Tim Telambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil meringkus salah seorang tersangka kasus curanmor di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (30/5/2022) dini hari. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

AKP. Rene menambahkan, untuk tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka.

"Tersangka ini memang bukan residivis, namun nanti kita cek lagi, mungkin tersangka ini mengira aksi pencurian pertama yang ia lakukan tersebut dikiranya aman, makanya dia keterusan. Karena rata-rata, tersangka ini mencuri selang waktunya tidak lama, sekitar 3 sampai 5 hari, dia mencuri lagi. Untuk tersangka kita jerat dengan lasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut