get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Sengketa Pileg 2024, Pihak Andi Kusuma Minta Penegakan Hukum Objektif

Lakukan Aksi Curanmor di Pulau Bangka, Warga Sumsel Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Selasa, 31 Mei 2022 | 19:55 WIB
header img
Tim Telambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil meringkus salah seorang tersangka kasus curanmor di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (30/5/2022) dini hari. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Tim Telambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil meringkus salah seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (30/5/2022) dini hari. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci  T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Penangkapan terhadap pelaku bermula saat Satreskrim Polres Bangka mendapat laporan dari Taslim warga Sungailiat, dimana melaporkan telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R saat dirinya sedang memancing di kolong Kelurahan Jelitik Sungailiat, Rabu (18/5/2022) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (30/5/2022) Tim Kelambit Satreskrim yang dipimpin langsung Ipda Awal Sumaryanto langsung melakukan penggerebekan tersangka Uke Atha Heru alias Uke (34) warga Pali Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali Kota Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat sedang berada di sebuah kontrakan di lingkungan Rambak Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

Saat digerebek, tersangka sedang tertidur pulas di dalam rumahnya. Di hadapan polisi tersangka sempat menyangkal telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (suranmor).

"Bukan aku pak, aku nggak tau masalahnya, kenapa saya diborgol, saya tidak melakukan apa-apa, saya tidak menyimpan kunci T, kalau temen saya ada," kilah tersangka.

Namun polisi tidak percaya begitu saja, saat dilakukan penggeledahan, akhirnya didapati beberapa peralatan sepeda motor seperti boks motor Yamaha Vega R warna biru, dan kaca spion. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan sebuah kunci T yang disembunyikan di bawah tempat tidur, yang diduga alat yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

"Iya pak, itu kunci T saya, boks motor itu motor vega R, motor saya ambil di daerah Jelitik Sungailiat, tapi motornya sudah saya jual ke Belinyu,"  ujarnya.

Saat itu juga, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya tersangka Uke mengaku aksi pencurian sudah dilakukannya di beberapa tempat, seperti di Pantai Rebo, Kolong Jelitik, Kota Pangkalpinang serta di Jalan Sudirman Sungailiat. Aksi pencurian tersebut dilakukannya seorang diri dan dilakukan pada malam hari menggunakan kunci T.

Berangkat dari pengakuan tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencari barang bukti hasil kejahatan tersangka lainnya. Sekitar pukul 04:00 WIB polisi berhasil menemukan 2 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R dan Yamaha Jupiter Z yang berada di sebuah pondok kebun yang sudah dibeli oleh Catur Wibowo alias Bowok.

Di hadapan petugas, Bowok mengakui jika motor tersebut dibelinya dari tersangka Uke seharga Rp2 juta dan Rp2,6 juta.

"Iya pak, saya beli dari orang ini (foto tersangka) awalnya saya beli 2,5 juta, terus dia minta tambah lagi 100 ribu, jadi 2,6 juta, baru 2 kali ketemu sama tersangka ini, kenalnya aja lewat telpon, tiba-tiba dia telpon saya mau nawarin motor, saya juga nggak tau dia dapet nomor saya dari mana, motor Jupiter ini awalnya warna putih biru, tapi sudah saya ganti boks baru, nomor rangka sama nomor mesin, dia (tersangka) yang hapus pakai gerinda, pas di depan saya juga," beber Bowok.

 

Atas perbuatannya tersebut, Bowok juga terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tak sampai disitu, polisi juga berhasil menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang sudah dijual tersangka Uke di kawasan Parit Tiga Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Namun, saat polisi mendatangi kediaman yang diduga orang yang membeli motor hasil curian tersebut, yang diketahui bernama Kancil. Kancil berhasil melarikan diri, dan polisi hanya berhasil menemukan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter yang sudah dipreteli (dimodifikasi).

Dari pengakuan tersangka, motor yang ia jual ke Kancil tersebut, dicuri di kawasan Pantai Rebo Sungailiat Kabupaten Bangka, dimana saat itu korbannya sedang memancing di pingir pantai. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor Yamaha RX King yang dijual di kawasan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Dari pengakuan tersangka, RX King tersebut ia curi di sebuah pantai di kawasan Kota Pangkalpinang.

Kasat reskrim Polres Bangka, AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, penangkapan ini bermula saat aksi pencurian yang dilakukan tersangka sempat terekam kamera CCTV.

"Jadi, pengungkapan ini bermula saat tersangka melakukan aksi pencurian di salah satu tempat, sempat terekam kamera CCTV. Memang saat beraksi tidak terekam, namun saat kita lakukan penyelidikan di dekat TKP, kita sempat melihat tersangka mengendarai sepeda motor usai mencuri, melintas di kamera CCTV milik warga, setelah mengenali ciri-ciri tersangka, kita langsung melakukan penggerebekan di kediamannya, dan berhasil kita amankan," ungkap AKP Rene.

AKP. Rene menambahkan, untuk tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka.

"Tersangka ini memang bukan residivis, namun nanti kita cek lagi, mungkin tersangka ini mengira aksi pencurian pertama yang ia lakukan tersebut dikiranya aman, makanya dia keterusan. Karena rata-rata, tersangka ini mencuri selang waktunya tidak lama, sekitar 3 sampai 5 hari, dia mencuri lagi. Untuk tersangka kita jerat dengan lasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut