PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel) dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, Rabu (5/6/2024) malam.
Pelaku dibekuk usai terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Desa Lampur dan Desa Munggu Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan yakni Ra alias Rambai (31) warga Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
"Pelaku ini merupakan seorang residivis kasus pencurian motor di Oki Sumatera Selatan tahun 2020 dan menjalani penahanan selama 1 tahun 8 bulan di LP Sepucuk Kayu Agung OKI Sumsel," kata Jojo, Jumat (7/6/2024) sore.
Editor : Muri Setiawan