Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kicau Mania Serbu Mas Pur Cup 1 di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 22 TKP Dibekuk Polisi, 1 Kena Timah Panas

Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:28 WIB
  • author Irwan Setiawan
2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 22 TKP Dibekuk Polisi, 1 Kena Timah Panas
Pelaku curanmor beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain mengamankan Rambai, Tim Gabungan juga mengamankan seorang pria berinisial HS alias Herman (48) warga Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan (Basel). 

"HS alias Herman diamankan di rumahnya. Ia diketahui merupakan salah satu komplotan dari pelaku Rambai," tutur Jojo. 

Terkait pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo bermula dari Tim Jatanras mendapatkan dua Laporan Polisi terkait kasus curanmor dan penggelapan yang terjadi di Desa Kretak dan Desa Pedindang Bangka Tengah. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang diketahui diduga pelaku atas nama Rambai. 

"Setelah diselidiki, Tim mendapati keberadaan pelaku yang pada saat itu mengendarai mobil Taft Mitsubishi Feroza diruas jalan raya Desa Lampur - Munggu dan terjadilah aksi kejar-kejaran hingga akhrinya pelaku berhasil dibekuk," ujar Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut