get app
inews
Aa Read Next : Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

Muncul Wacana PPKM Bakal Dihapus, Wamenkes: Sedang Dievaluasi Bersama Epidemiolog

Senin, 23 Mei 2022 | 20:35 WIB
header img
Ilustrasi PPKM Darurat.

JAKARTA, lintasbabel.id - Berkembang kabar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihapus di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono merespon hal ini. Menurutnya hal itu masih dievaluasi bersama para epidemiolog.

Dalam penjelasannya, Dante mengatakan mengendalikan Covid-19 dengan PPKM ada perhitungannya. Dia menyebut parameter yang digunakan pemerintah yaitu menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19.

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," kata Wamenkes Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan ada dua opsi ditentukan pemerintah dalam memutuskan PPKM. Pertama, jika Rt kurang dari dua bulan dan nilainya kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekannya.

Kemudian, opsi kedua, jika Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1 maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. 

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyinggung bila kasus Covid-19 di Indonesia terkendali. Alasannya yaitu persentase antibodi masyarakat Indonesia meningkat. 

"Kelihatannya kita sudah mulai agak percaya diri terhadap situasi ini (Covid-19), mungkin karena angka antibodi SARS-CoV-2 di kita semakin baik," katanya

"Penelitian antibodi terhadap Covid-19 yang diselenggarakan dua kali di Desember 2021 dan di Maret 2022, sudah ada 99,6 orang-orang di populasi masyarakat yang diperiksa antibodinya sudah menunjukkan hasil positif sehingga kebal terhadap Covid-19," ujar Dante.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut