PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bagian Agribisnis dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), David Effendy, menilai selama kebijakan larangan ekspor CPO Sawit dilakukan oleh pemerintah, membuat petani sawit menjerit. Akibat larang tersebut harga sawit mengalami penurunan drastis hingga setengah harga normal.
"Harga lokal Tandan Buah Segar (TBS) sawit sangat terpengaruh sehingga turun drastis sekitar 50 persen, padahal harga CPO dunia masih stabil. Akibatnya, negara Malaysia mendapatkan keuntungan tambahan sekitar 30 persen selama diberlakukannya larangan di Indonesia," kata David, Senin (23/5/2022) .
David menambahkan, selama larangan ekspor CPO beserta turunanya, berdampak pada petani dan perkebunan swasta di Babel, mereka banyak yang mengeluhkan selama berlakunya larangan ekspor tersebut.
"Tetapi dengan adanya pengumuman pencabutan larangan CPO dimulai hari ini, membuat harga TBS perlahan naik, dan kita harapkan dapat kembali menyentuh harga sebelumnya di awal 2022 lalu," terangnya.
Dikatakanya, dengan momentum pencabutan larangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo menjadi waktu yang tepat dengan melihat sejumlah pabrik sawit telah mengalami kelebihan stok.
"Menurut kami sangat tepat waktu mengingat pabrik pabrik kelapa sawit (PKS) mulai mengalami overstock atau tangki-tangki penampungan CPO mulai penuh dibeberapa pabrik di Babel. Sehingga dapat mengakibatkan pabrik berhenti berproduksi," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan