PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyambut baik dibukanya kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO), yang sebelumnya sempat dilarang ekspor.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Babel, Edi Rumdhoni mengatakan, dengan dibuka ekspor ini maka pabrik kelapa sawit akan terisi kembali tangkinya.
"Otomatis dengan pengisian tangki itu membutuhkan bahan baku tandan buah segar (TBS ) kelapa sawit dari petani," kata Edi Rumdhoni, Selasa (24/5/2022).
Dia menerangkan berkenaan hal tersebut, Edaran Gubernur Babel yang dikeluarkan 27 April lalu, yang isinya menyikapi pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor ini sudah terselesaikan.
"Edaran Gubernur Babel yang dikeluarkan 27 April sudah terselesaikan dan tuntutan petani melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasinya sudah direspon dengan baik oleh pemerintah," ujarnya.
Saat ini, lanjut Edi, kembali Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, sebagai dasar mekanisme penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun.
Editor : Haryanto