PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyambut baik dibukanya kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO), yang sebelumnya sempat dilarang ekspor.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Babel, Edi Rumdhoni mengatakan, dengan dibuka ekspor ini maka pabrik kelapa sawit akan terisi kembali tangkinya.
"Otomatis dengan pengisian tangki itu membutuhkan bahan baku tandan buah segar (TBS ) kelapa sawit dari petani," kata Edi Rumdhoni, Selasa (24/5/2022).
Dia menerangkan berkenaan hal tersebut, Edaran Gubernur Babel yang dikeluarkan 27 April lalu, yang isinya menyikapi pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor ini sudah terselesaikan.
"Edaran Gubernur Babel yang dikeluarkan 27 April sudah terselesaikan dan tuntutan petani melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasinya sudah direspon dengan baik oleh pemerintah," ujarnya.
Saat ini, lanjut Edi, kembali Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, sebagai dasar mekanisme penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun.
"Nantinya tiap bulan disepakati oleh pabrik kelapa sawit dan para petani kita dan sudah seperti itu kita lakukan setiap bulan. Dan bulan kemarin kita lakukan dan hasilnya nanti kita sampaikan untuk kesepakatan harga, dan ini harus berlaku seperti itu," tuturnya.
Dia mengimbau, kepada petani dengan pembukaan ekspor ini, sudah tidak ada lagi pihaknya mendengar pembelian TBS kelapa sawit harga berpihak dan segala macam.
"Dari tangki pabrik yang akan membutuhkan bahan baku. Jadi proses pengiriman ekspor dan segala macam tentu tidak langsung hari ini, mungkin ada jeda waktu yang harus dimaklumi, kami akan tetap mengawal," ucapnya.
Saat ini jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Bangka Belitung sebanyak 20 pabrik.
Editor : Haryanto