Perkuat Tata Kelola Pertimahan, PT Timah Gandeng Polda dan Kejaksaan Babel
Kerja sama tersebut mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah ditandatangani pada 19 Maret 2024.
Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, PT Timah dapat mengajukan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta audit hukum dalam lingkup perdata dan tata usaha negara. Penanganan persoalan aset juga dilakukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
" Bagi PT Timah, kerja sama ini memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola, memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Restu dalam sambutannya.
Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan bagian dari praktik tata kelola yang lazim diterapkan badan usaha milik negara.
"Fungsi Jaksa Pengacara Negara membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Kerja sama ini kami lanjutkan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola perusahaan," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso berharap kerja sama tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi yang intensif dan aksi nyata di lapangan.
"Kami berharap kerja sama ini ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif, komunikasi yang terbuka, dan aksi nyata di lapangan," katanya.
Riono juga meminta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan bidang pemulihan aset menjalankan tugas dengan menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi.
Editor: Haryanto