Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Tata Kelola Pertimahan, PT Timah Gandeng Polda dan Kejaksaan Babel

Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB
  • author Firman
Perkuat Tata Kelola Pertimahan, PT Timah Gandeng Polda dan Kejaksaan Babel
Timah Balok di slemter pengolahan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto

PT Timah menyebut kedua kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan. Keputusan usaha dan pelaksanaan kegiatan operasional tetap menjadi tanggung jawab PT Timah.

Hubungan kerja sama dengan aparat penegak hukum tersebut juga ditandai dengan telah berdirinya Griya Bhayangkari dan Griya Adhyaksa di kantor pusat PT Timah di Pangkalpinang.

Langkah penguatan tata kelola ini juga dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kerangka kebijakan tersebut, PT Timah akan melanjutkan penataan kemitraan, penguatan kepatuhan, pencatatan asal-usul material, serta pengelolaan aset melalui proses yang dapat diperiksa dan dievaluasi.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut