Perkuat Tata Kelola Pertimahan, PT Timah Gandeng Polda dan Kejaksaan Babel
PT Timah menyebut kedua kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan. Keputusan usaha dan pelaksanaan kegiatan operasional tetap menjadi tanggung jawab PT Timah.
Hubungan kerja sama dengan aparat penegak hukum tersebut juga ditandai dengan telah berdirinya Griya Bhayangkari dan Griya Adhyaksa di kantor pusat PT Timah di Pangkalpinang.
Langkah penguatan tata kelola ini juga dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kerangka kebijakan tersebut, PT Timah akan melanjutkan penataan kemitraan, penguatan kepatuhan, pencatatan asal-usul material, serta pengelolaan aset melalui proses yang dapat diperiksa dan dievaluasi.
Editor: Haryanto