get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Serobot Sawit di Kelabat Masuk Hutan Produksi, KPHP: Potensi Pelanggaran Hukum

Di Tengah Dinamika Tambang Timah, Tokoh Belitung Timur Ajak Jaga Kondusivitas

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:58 WIB
header img
Tokoh adat Kecamatan Damar, Burhaini Baharudin (76). Foto : ist

Di sisi lain, Burhaini mengingatkan para penambang agar tetap mematuhi ketentuan mengenai wilayah pertambangan. Ia meminta aktivitas penambangan dilakukan sesuai wilayah yang telah memiliki izin.

"Kalau memang dalam KP (IUP), bekerja dalam KP (IUP). Kalau di luar KP (IUP), jangan dikerjakan. Itu saja, supaya aman dan kita sama-sama menghargai aturan," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan penanda yang jelas terhadap wilayah yang dilarang untuk ditambang. Penanda tersebut penting agar masyarakat mengetahui batas-batas wilayah yang diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan.

Burhaini juga meminta masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu ketika kondisi ekonomi sedang sulit.

"Kita ini dalam air keruh, jangan sampai dimanfaatkan orang. Kalau kita tidak berpikir, kita yang hancur," katanya.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aparat terus diperkuat. Berbagai persoalan terkait pertambangan, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi konflik.

“Masyarakat sebenarnya tidak banyak menuntut. Kalau kebutuhan dan harapan mereka terpenuhi, tentu tidak akan macam-macam. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dan penghidupan yang layak. Karena itu, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Kalau memang ada hak mereka, berikan sesuai ketentuan dan harapan yang wajar,” tuturnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut