get app
inews
Aa Text
Read Next : Halo Seperadik, Aldi Taher: I Love You Pangkalpinang

Kasus Mural Mirip Jokowi di Pangkalpinang Bukan Tindakan Pidana

Kamis, 16 September 2021 | 18:45 WIB
header img
Mural bergambar diduga Presiden Jokowi, terletak di tembok sebuah gedung di Jalan Yang Zubaidah, Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kasus mural yang menampilkan sosok pria diduga mirip dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Kota Pangkalpinang, diserahkan polisi ke Sat Pol PP Pangkalpinang. 

Penilaian pihak kepolisian, mural tersebut tidak mengandung unsur pidana.

"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan unsur pidananya. Maka kami serahkan kasus mural ini ke Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, bersama komunitas muralnya, karena kita harus bersama menjaga keindahan Kota Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (16/9/2021).

Namun, ia mengingat agar hal serupa tidak terulang lagi, dan berharap kepada mereka yang mempunyai bakat seni, dapat menyalurkannya dengan baik.

"Mari kita bersama jaga situasi kondusif Kota Pangkalpinang, agar tetap tertib dan damai. Hal-hal yang kecil, tidak perlu di besar-besarkan, apalagi masalah mural ini sudah selesai. Karena pada prinsipnya, tidak ada masalah dan bisa diselesaikan secara bijak bersama-sama," ujarnya.

Adi Putra mengimbau, bila kedepan ditemukan kembali kasus serupa, untuk tidak perlu dihebohkan dan diviralkan. Sebab ini merupakan hal yang biasa terjadi.

"Intinya, mari kita bersama menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif di Kota Pangkalpinang yang kita cintai ini," ucapnya.

Sebelumnya, mural seorang pria diduga mirip Jokowi di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, viral sejak siang tadi. 

Mural yang terletak di tembok sebuah gedung di Jalan Yang Zubaidah, Kelurahan Bintang, menjadi pusat perhatian warga. 

Dalam mural tersebut, sosok pria dibuat mirip Jokowi dengan mata tertutup makser, di bagian hidung ada lingkaran merah yang identik dengan aksesoris badut dan di bagian kepala terdapat dua buah tanduk.

Sementara disamping sang pria tertulis sepenggal kalimat "Inilah sajakku. Pamplet masa darurat. Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan."

Kalimat tersebut diketahui diambil dari sajak karya WS Rendara yang berjudul Sajak Sebatang Lisong. 

Mural tersebut kini sudah dihapus oleh Sat Pol PP Pangkalpinang, dengan menggunakan cat warna putih. 

Sejumlah mural lain di tempat yang sama juga dihapus, karena dinilai tidak sesuai estetika.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut