get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Komisi III DPRD Babel Sebut 16,65 Km Jalan Kelapa Menuju Kayu Arang Belum Memenuhi Standar

Sabtu, 16 April 2022 | 22:20 WIB
header img
Komisi III DPRD Babel mengecek jalan Kelapa menuju Kayu Arang. (Foto: Setwan DPRD Babel)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur, SH, MH bersama Ir. H. Azwar Helmi serta sejumlah Anggota Komisi III lainnya, mengkhawatirkan keselamatan para pengguna jalan raya yang menghubungkan Kelapa menuju Kayu Arang. 

Hal itu didasari oleh sejumlah temuan ketika Komisi III melaksanakan peninjauan lapangan ke Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (14/5/2022) lalu.

"Kami melakukan peninjauan ke lapangan terhadap pemeliharaan rutin jalan dari Kelapa menuju ke Kayu Arang. Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam bentuk penebasan, pembersihan bahu jalan (siring)," ujar Adet. 

Politisi PDIP ini melanjutkan, jika OPD terkait serta pihak ketiga terus melakukan pemeliharaan rutin jalan ini beberapa kali dalam setahun.

"Untuk siring-siring itu ada penebasan. Itu dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Ada juga penambalan-penambalan jalan yang berlubang, dan ini sudah selesai seratus persen. Panjang jalan 16,65 Kilometer. Tetapi kondisi jalan yang kami pantau sehari ini boleh dikatakan perlu adanya pemeliharaan berkala karena masih terdapat banyak lubang, dan ini menjadi fokus perhatian dari Komisi III, untuk anggaran tahun 2022 ataupun 2023 yang akan datang," Ungkap Adet, diamini Rustamsyah, anggota komisi yang menyertai peninjauan lapangan ini.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut